1. Perencanaan
- Pemetaan, merujuk pada standar nasional dan internasional (PROPER, ISO 26000 SR dan IFC Strategic Community Investment).
- Penyusunan masterplan dan rencana strategis pengelolaan program
- Penyusunan rencana strategis dan rencana kerja program
- Penyusunan prosedur dan standar kerja pengelolaan program
2. Pelaksanaan
- Supervisi pelaksanaan program
- Fasilitator implementasi program.
- Dukungan personil pendampingan program.
3. Pemantauan & Evaluasi
- Penyusunan sistem dan mekanisme pemantauan program berbasis kinerja dan IT.
- Pengukuran kinerja program
- Evaluasi dan penilaian dampak program
- Pendampingan Sertifikasi